"Pertama kali dalam sejarah sebagai PNS mendapat THR lebih dari 2 Juta tahun 2007"
Pertengahan tahun 2007 akhirnya saya berdinas di Kantor Lingkungan Hidup Kota Pekalongan. Disini saya mejadi tahu tentang tugas instansi lingkungan hidup diantaranya: melakukan pemantauan kadar polusi suatu sungai, menjaga dan memelihara IPAL, menyediakan bibit pohon untuk penghijauan dan lain sebagainya yang intinya berhubungan dengan lingkungan hidup. Pada waktu itu urusan lingkungan hidup berstatus Bidang Lingkungan Hidup. Kepala bidang waktu itu Bapak Masrur (almarhum). Saya sudah mengenal baik beliau karena selain teman se PNS juga pernah sebagai pelanggan komputer. Seperti biasa jika akan Lebaran, setiap kantor (SKPD) mesti memberi semacam tunjangan hari raya, besarannya tergantung masing-masing kantor tergantung banyak atau tidaknya kegiatan / proyek yang ditanganninya. Pada tahun 2007 belum ada tunjangan hari raya yang resmi seperti sekarang. THR atau disebut Gaji ke 14 mulai ada pada tahun 2015 atau di era Presiden Jokowi dan gaji ke 13 mulai ada sejak era Presiden SBY tahun 2004.
Pada waktu itu besaran THR berbeda-beda, dalam satu kantor pun berbeda tergantung masing-masing bidang. Pada tahun 2007 saya menerima uang THR total Rp 2.000.0000,-. Saat itu didalam pikiran saya, sempat kaget dan terdiam waktu menerima tanpa memberi komentar sedikitpun. Pada tahun 2007, THR sebesar itu termasuk jumlah besar. Sebelum saya di LH paling besar hanya Rp 500.000,-.
Saya di LH hanya 1 tahun saja. Awal tahun 2008 saya mutasi ke Badan Pengawas Daerah (Inpektorat) Kota Pekalongan,