09:57
0
Sudah tiga minggu sejak saya melaporkan secara resmi pelaku penggelapan mobil ke POLSEK BATANG KOTA. Dalam memberikan laporan saya sudah juga mengetik secara detail kronologi terjadinya penggelapan mobil yang dilakukan oleh TEGUH TRIYANTO warga Karangasem Utara Kecamatan Batang Kabupaten Batang. Selain itu kami menyerahkan barang bukti berupa foto dan rekaman video ketika dia akan menyewa mobil di tempat kami.
Kami juga menyerahkan lengkap orang-orang yang terlibat dalam penggelapan mobil kami.
Tahun 2015 kami juga mengalami kejadian serupa. Kami selalu membentuk team untuk mencari mobil yang dibawa kabur atau digadaikan oleh penyewa. Karena kami tahu bahwa tugas polisi banyak. Walaupun kami yang mencari sendiri kami tetap laporan resmi ke polisi.
Kalo tahun kemarin orang tua dari pelaku penggelapan TEGUH YUSUF EFENDI / YUSUF EFENDI yaitu Bapak RAIS yang kebetulan guru di Kecamatan Warungpring Pemalang mau bertanggung jawab menebus mobil yang telah digadaikan di Purbalingga.
Kasus yang ini, keluarga kandung dari TEGUH TRIYANTO di Jalan Kakap Merah Kelurahan Klidang Lor  sudah lepas tangan karena memang si Teguh sudah di cap anak durhaka dan puluhan kali melakukan tindakan kriminal. Mantan istri juga sudah banyak dirugikan oleh Teguh. Harta orang tua angkatnya telah dihabiskan juga oleh si Teguh, bahkan ibu angkatnya sekarang bertempat tinggal di Gg.Keramik/Padi Kelurahan Karangasem Utara, nunut di tetangganya.
Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa Teguh tidak pernah jera atas perbuatan kriminalnya. Apakah Teguh belum pernah merasakan dihukum penjara? Apakah selama ini Teguh hanya dibiarkan saja?
Perbuatan Teguh jelas membuat citra Batang menjadi buruk di mata pelaku dunia usaha. Dan Teguh dalam melakukan aksinya tidak sendirian. Dia bagian dari SINDIKAT PENGGELAPAN MOBIL RENTAL di wilayah EKS-KARISIDENAN PEKALONGAN.
Tujuan tulisan ini agar pihak polisi untuk lebih antusias melayani dan melindungi masyarakat karena semua alat-alat negara dibiayai oleh pajak dari warga negaranya.
Kami tidak membutuhkan SPANDUK/BANNER RETORIKA cukup bukti nyata yang dapat membentuk citra polisi lebih baik.