15:02
0
Setelah mengalami 4x kejadian mobil rental kami digelapkan orang maka saya mendapat pelajaran yang berharga salah satunya bahwa didunia ini tidak semua orang baik dan jujur walaupun dalam awal perkenalan nampak orang baik. Bisnis rental mobil lepas kunci memang sangat beresiko unit dibawa lari dan kemudian digadaikan. Selama masih ada yang menerima gadai mobil selama itu juga akan masih ada kasus penggelapan mobil.
Saya sendiri pernah ada orang yang butuh uang dan dia mau mengadaikan unit mobil tersebut tetapi saya tidak mau karena hampir 99% mobil yang digadaikan bukan atas namanya sendiri.
Orang-orang yang mau menerima gadai mobil merupakan orang-orang yang berpikiran sempit. Dalam pikiran mereka mendapat mobil dengan nominal rendah dari 20 jutaan hingga 30 jutaan. Andai pengadai tidak dapat menebus kembali setelah tanggal jatuh tempo maka mereka berhak atas unit mobil tersebut walaupun tanpa BPKB hanya STNK saja. Didalam otak mereka hanya berpikiran tentang dirinya akan mendapat uang banyak dari penjualan unit mobil yang tidak ditebus meskipun pada akhirnya mereka tahu bahwa unit mobil tersebut ternyata milik seorang pengusaha rental. Mereka berusaha agar unit mobil tersebut jangan sampai ketahuan oleh pemilik aslinya dengan berbagai cara menganti plat nomor,menempeli stiker polisi, gantungan polisi, jaket polisi, manambah asesoris di velg dan lain sebagainya.
Dari ke empat kali tersebut Puji Tuhan semua ditemukan sendiri. Karena tanpa ada upaya sendiri nicaya tidak dapat ditemukan unit-unit mobil tersebut. 
Mayoritas pelaku penggelapan mobil merupakan anggota sindikat. Walaupun kita sudah menerapkan aturan lepas kunci yang extra ketat tetap masih kecolongan. 
Selain itu jika unit mobil tersebut masih kredit, pihak leasing tidak menerima klaim atas penggelapan mobil walaupun leasing sudah saya beritahu sejak awal bahwa unit tersebut untuk usaha rental. Pelajaran yang saya dapat jika kelak dikemudian hari akan mengajukan kredit mobil harus minta asuransi yang mengkover kasus penggelapan mobil dan harus tercantum dalam perjanjian kontrak.
Pihak leasing tidak memberi toleransi berupa penundaan pembayaran angsuran walaupun unit mobil sedang dilarikan seseorang. Pihak leasing dapat memberi penjadwalan ulang (reschedule) angsuran tetapi nominal angsuran dinaikan. Misal Great New Xenia setiap bulan mengangsur Rp 4,6 juta jika pihak leasing (ACC) menjadwal ulang bulan Juli dan Agustus tidak perlu melakukan pembayaran angsuran. Dibulan September angsuran unit tersebut menjadi Rp 5.2 juta dan mobil tersebut dianggap bekas pakai.
Bagi saya bunga leasing sangat mencekik dan tanpa toleransi sedikitpun jika kita mengalami musibah diluar dugaan. Jadi lebih baik hindari membeli mobil untuk keperluan pribadi/prestige saja menggunakan jasa leasing, jika untuk usaha/bisnis masih dapat ditoleransi.
Puji Tuhan, saya masih diberi jalan yang mudah dan mulai bulan Juli 2016 kami sudah tidak melayani lepas kunci kepada sembarang orang dan unit mobil rental kami kurangi jadi tidak terbebani oleh setoran angsuran leasing.