18:06
0

Akhir September 2017,  Kabid Diklat dan Sistem Informasi BKPPD Kota Pekalongan sudah menginfokan ke beberapa instansi bahwa dibuka pendaftaran Diklat SAKIP tetapi tidak ada yang mendaftarkan diri, kemudian di tawarkan ke TU BKPPD juga tidak ada yang mau mendaftar.Ibu kabid menginfokan kepada subid dan staf Diklat jika Kota Pekalongan tidak mengirim peserta maka bisa jadi tahun depan kemungkinan BPSDM Provinsi Jawa Tengah tidak memberi jatah / kuota peserta untuk Pemkot Pekalongan. Saya mendengar itu maka beranjak menawarkan diri untuk mengikuti Diklat SAKIP. Dalam pemikiran saya mengapa saya menawarkan diri mengikuti Diklat SAKIP selain tidak ada yang lain yang kedua untuk mengetahui apa sih SAKIP itu.
Pada hari Jumat, 29 September 2017 Surat Penugasan,SPPD dan uang sebesar Rp 1.600.000,- diberikan kepada saya. Selain itu saya harus membawa fotokopi EKTP dan NPWP pada saat pendaftaran di BPSDM pada hari Senin, 2 Oktober 2017. Pada hari Senin, 2 Oktober 2017 bersamaan unit armada Toyota All New Avanza terjual cash dibeli orang Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
Sekitar pukul 7 malam, Senin 2 Oktober 2017 kami tiba di Sekretariat BPSDM Provinsi Jawa Tengah. Setelah mengisi formulir pendaftaran dan syarat, saya mendapat  jatah kamar no 206 di Asrama Sumbing 1. Saya satu kamar dengan peserta dari Kendal yang bernama Pak Mafud dari institusi Inspektorat Kendal.
Hari Selasa, 3 Oktober 2017 dimulai dari mengikuti upacara pembukaan diklat dan lain sebagainya. Selama saya mengikuti kelas seluruh pengajar mengajar dengan baik di selingi guyonan.  Pengajar yang paling lucu yaitu Bapak Pardi yang mempunyai menantu orang Turki. Di diklat ini saya mengenal Dewi Susanti, Megawati, Yeppi, Bambang, Diyah, Vani, ......dan seterusnya. Jumlah peserta 30 orang.
Selama diklat saya mendengar dari pengajar dan peserta yang telah bergelut di bidang per- SAKIP an, yang menjadi kendala bahwa PNS/ASN dibuat pusing akan banyak aturan yang overlapping antar Kementrian Dalam Negeri, MenPan, Bappenas , DPRD dan sebagainya yang meminta berbagai macam laporan kinerja yang disesuaikan dengan kepentingan mereka masing-masing. Banyak peserta yang memberi masukan agar laporan2 kinerja tersebut dibuat simple agar tidak membebani. Saya sendiri sering mendengar pengajar mengatakan “Problem Kita / Masalah kita” berulang-ulang itu artinya menurut saya pembuatan laporan2 tersebut komplek karena tarik menarik antar kementrian.

Diklat SAKIP yang saya ikuti ini tanpa ada OL (Orientasi Lapangan) padahal diklat lainnya yang bersamaan dengan kami ada OL ke Jawa Timur dan Jawa Barat. Menurut saya seharusnya diklat SAKIP harus ada mengunjungi pemkab/pemkot/pemprov yang pengelolaan SAKIP nya bagus. Semoga tulisan ini dapat juga sebagai bahan masukan kepada panitia pelaksana.