Akhir September 2017, Kabid Diklat dan Sistem Informasi
BKPPD Kota Pekalongan sudah menginfokan ke beberapa instansi bahwa dibuka
pendaftaran Diklat SAKIP tetapi tidak ada yang mendaftarkan diri, kemudian di
tawarkan ke TU BKPPD juga tidak ada yang mau mendaftar.Ibu kabid menginfokan
kepada subid dan staf Diklat jika Kota Pekalongan tidak mengirim peserta maka
bisa jadi tahun depan kemungkinan BPSDM Provinsi Jawa Tengah tidak memberi jatah / kuota peserta untuk
Pemkot Pekalongan. Saya mendengar itu maka beranjak menawarkan diri untuk
mengikuti Diklat SAKIP. Dalam pemikiran saya mengapa saya menawarkan diri
mengikuti Diklat SAKIP selain tidak ada yang lain yang kedua untuk mengetahui
apa sih SAKIP itu.
Pada hari Jumat, 29 September 2017 Surat Penugasan,SPPD dan uang
sebesar Rp 1.600.000,- diberikan kepada saya. Selain itu saya harus membawa
fotokopi EKTP dan NPWP pada saat pendaftaran di BPSDM pada hari Senin, 2
Oktober 2017. Pada hari Senin, 2 Oktober 2017 bersamaan unit armada Toyota All
New Avanza terjual cash dibeli orang Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
Sekitar pukul 7 malam, Senin 2 Oktober 2017 kami tiba di
Sekretariat BPSDM Provinsi Jawa Tengah. Setelah mengisi formulir pendaftaran dan
syarat, saya mendapat jatah kamar no 206
di Asrama Sumbing 1. Saya satu kamar dengan peserta dari Kendal yang bernama
Pak Mafud dari institusi Inspektorat Kendal.
Hari Selasa, 3 Oktober 2017 dimulai dari mengikuti upacara
pembukaan diklat dan lain sebagainya. Selama saya mengikuti kelas seluruh
pengajar mengajar dengan baik di selingi guyonan. Pengajar yang paling lucu yaitu Bapak Pardi
yang mempunyai menantu orang Turki. Di diklat ini saya mengenal Dewi Susanti,
Megawati, Yeppi, Bambang, Diyah, Vani, ......dan seterusnya. Jumlah peserta 30
orang.
Selama diklat saya mendengar dari pengajar dan peserta yang telah
bergelut di bidang per- SAKIP an, yang menjadi kendala bahwa PNS/ASN dibuat
pusing akan banyak aturan yang overlapping antar Kementrian Dalam Negeri,
MenPan, Bappenas , DPRD dan sebagainya yang meminta berbagai macam laporan
kinerja yang disesuaikan dengan kepentingan mereka masing-masing. Banyak peserta
yang memberi masukan agar laporan2 kinerja tersebut dibuat simple agar tidak
membebani. Saya sendiri sering mendengar pengajar mengatakan “Problem Kita /
Masalah kita” berulang-ulang itu artinya menurut saya pembuatan laporan2
tersebut komplek karena tarik menarik antar kementrian.
Diklat SAKIP yang saya ikuti ini tanpa ada OL (Orientasi Lapangan)
padahal diklat lainnya yang bersamaan dengan kami ada OL ke Jawa Timur dan Jawa
Barat. Menurut saya seharusnya diklat SAKIP harus ada mengunjungi pemkab/pemkot/pemprov
yang pengelolaan SAKIP nya bagus. Semoga tulisan ini dapat juga sebagai bahan
masukan kepada panitia pelaksana.