Sejarah kembali terulang kembali seperti ketika dulu saya masih di BKPPD. Pada pelantikan di bulan Oktober 2021, rekan kerja Dinsosp2kb satu ruangan dengan saya yang golongan III/A dan III/B di promosikan menjadi eselon IV (pengawas). Saya menghadap Kepala BKPPD periode sebelum bulan November 2021. Tanya saya kepada beliau, "Pak, apa sebenarnya yang menjadi penyebab saya tidak dipromosikan?" Jawab beliau, "kelurahan se-kota Pekalongan tidak mau menerima diri mu, karena kamu dapat merusak...#$@$..." Saya bertanya kembali, "Merusak yang bagaimana?" Lalu saya menyanggah beliau, Pak banyak ASN yang pernah dijatuhi hudis dan korupsi ya tetap dipromosikan. Beliau terdiam tanpa ada jawaban yang jelas. Lalu saya pamit meninggalkan ruangan Kadin BKPPD.
Sebenarnya saya sudah tahu dari beberapa rekan kerja yang dulu pernah bareng di BKPPD menginformasikan kepada saya, bahwa karir saya sengaja dijegal. Manajemen kepegawaian di Pemkot Pekalongan belum mengimplemetasikan MERIT SYSTEM dan penilaian 360 derajat, masih beradasarkan LIKE and DISLIKE.
Selain itu ada yang berkata kepada saya, bahwa saya terlalu jujur dan blak-blakan sehingga ada sebagian pimpinan yang takut mempromosikan ke jenjang yang lebih atas. Dan saya di judge bahwa nanti si Eka tidak dapat memegang rahasia jabatan dan akan koar-koar terus di medsos,blog dan youtube.
Ada yang mengatai saya, bahwa saya tidak loyal terhadap pimpinan (atasan). Seorang bawahan harus loyal dan manut secara totalitas. Menurut saya selama pimpinan itu memberikan perintah yang baik kepada saya, pasti saya laksanakan sepenuh hati. Tetapi jika perintah tersebut bertentangan dengan HATI NURANI, saya berani menolak.
Salah satu butir Reformasi Birokrasi yaitu : Menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir di luar kebiasaan yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa.
Jika kebiasan Asal Bapak Senang (ABS) dan MANUTAN yang membabi buta masih terus berlangsung, maka daya inovasi dan kreativitas seorang bawahan akan hilang dan tentu OPD tersebut stagnan tidak akan muncul trobosan baru. Dan jika semua OPD stagnan maka Kota Pekalongan akan menjadi stagnan misalnya dibidang lingkungan hidup (permasalah sungai yang tercermar sejak dahulu kala belum bisa teratasi, sampah yang menggunung dsb), pariwisata (belum ada obyek wisata yang signifikan menyumbang PAD dengan jumlah besar), ekonomi (laju pertumbuhan ekonomi yang lambat karena kurangnya perputaran uang yang masuk ke Kota Pekalongan) dan lain sebagainya, sebenarnya masih banyak yang menjadi permasalah Kota Pekalongan yang tak kunjung selesai.
Efek ABS sebenarnya mematikan dan menjerumuskan seorang pimpinan, karena apa yang dilakukan walaupun salah atau tidak sesuai aturan tidak ada yang berani mengkritisi yang akhirnya tinggal menunggu waktu pimpinan tersebut akan jatuh.
Reformasi Birokrasi hanya diatas kerta saja, jika budaya kerja era kolonial masih terus dan terus dipelihara. Reformasi Birokrasi berhasil di Pemkot Pekalongan harus didukung semua ASN tanpa kecuali. Pimpinan harus memberi suri tauladan kepada bawahannya.